Kejari Kukar Usut Dua Kasus Dugaan Korupsi

img


POSKOTAKALTIMNEWS.COM,KUKAR- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Kartanegara saat ini tengah mengusut dua kasus dugaan korupsi. Pertama terkait kasus penyaluran kredit Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Kukar, dan kasus dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan kegiatan Ekonomi Kreatif (Ekraf) Dinas Pariwisata Kukar 2023.

Kepala Kejari Kukar Ari Bintang Prakosa Sejati menjelaskan, pada kasus penyaluran kredit BRI Cabang Kukar tidak sebagaimana keperuntukannya, sehingga diduga menimbulkan kerugian keuangan negara.

Pihaknya saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan terkait dengan jumlah kerugian negara.

“Setelah nanti ada muncul nominal kerugian negara, baru kita tetapkan tersangka yang bertanggungjawab atas kasus tersebut,” katanya, Selasa (26/3/2024).

Kasus penyaluran kredit BRI modusnya, perusahaan dalam kondisi bermasalah namun mendapatkan kucuran dana pinjaman ke perusahaan tersebut.”Seolah-olah ada penyaluran kredit ke kelompok petani peternak di Kukar yang sampai saat ini mereka tidak memperoleh sapi ternak tersebut sehingga atas peristiwa ini timbul penyalahgunaan kewenangan sifat melalui hukum dan kerugian negara”katanya.

"Estimasi penyaluran kredit senilai Rp35 miliar, terkait kerugian negara masih menunggu audit BPKP,” tandasnya.

Sementara kasus yang kedua dalam penyelidikan adalah Dinas Pariwisata Kukar pada objek Ekraf di tahun anggaran 2023.”Ini kasus masih dalam penyelidikan, sehingga masih berproses,” ujarnya.(pk)